Cara Daftar dan Persyaratan Menjadi Bidan Delima

Diposting oleh :
Kategori :
Cara Daftar dan Persyaratan Menjadi Bidan DelimaBidan adalah tenaga kesehatan profesional yang memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada perempuan, termasuk ibu hamil, bersalin, nifas, bayi, dan anak prasekolah. Bidan juga berperan dalam program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Bidan Delima adalah program dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di Indonesia. Bidan yang terdaftar sebagai Bidan Delima telah melalui proses standarisasi dan pembinaan kualitas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman kepada masyarakat.

Syarat Daftar Menjadi Bidan Delima

Untuk menjadi Bidan Delima, bidan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki izin Praktik Mandiri Bidan (SIPB) yang masih berlaku.
  • Bersedia mengikuti ketentuan program Bidan Delima.
  • Bersedia mengikuti pembinaan kualitas dan profesi untuk jaga mutu.
  • Membayar biaya registrasi sebesar Rp. 500.000,-.
  • Memenuhi kriteria pra kualifikasi.
  • Melakukan kajian Mandiri.
  • Lulus validasi.

Langkah-Langkah Menjadi Bidan Delima

Berikut adalah langkah-langkah untuk menjadi Bidan Delima:

1. Registrasi

Bidan yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui website Bidan Delima. Bidan akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.

2. Pra kualifikasi

Bidan yang telah mendaftar akan menjalani penilaian pra kualifikasi. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa bidan memenuhi persyaratan untuk mengikuti program Bidan Delima.

3. Kajian Mandiri

Bidan yang lulus pra kualifikasi akan diminta untuk melakukan kajian mandiri. Kajian mandiri ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan.

4. Validasi

Bidan yang telah melakukan kajian mandiri akan menjalani validasi. Validasi ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

Bidan yang lulus validasi akan mendapatkan sertifikat Bidan Delima. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Baca juga : Kepanjangan dari WHO dan Tugas-Tugasnya

Dokumen Syarat Menjadi Bidan Delima

Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Bidan Delima:

  • Fotokopi SIPB yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah D-III Kebidanan atau Ners
  • Fotokopi STR
  • Fotokopi sertifikat pelatihan kebidanan
  • Surat pernyataan bersedia mengikuti program Bidan Delima

Untuk informasi lebih lanjut tentang program Bidan Delima, dapat menghubungi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di nomor telepon (021) 314 28 99 atau melalui website www.bidan-delima.org.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *