Uniknya Proses Transaksi Akad Jual Beli di Kalimantan Selatan

Diposting oleh :
Kategori :
Sumber gambar: https://bubuhanbanjar.wordpress.com

Siapa yang tidak mengenal akad? Akad secara harfiah adalah sebuah ikatan atau persetujuan, sedangkan menurut istilahnya merupakan transaksi atau kesepakatan antar seseorang (yang menyerahkan) dengan orang lain (yang menerima) untuk pelaksanaan suatu perbuatan.

Dalam adat kami, suku Banjar memiliki kebiasaan yang mungkin kedengarannya singkat, padat, jelas; namun memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik yaitu akad jual-beli. Mengapa demikian? Karena masyarakat kami masih mengandalkan pasar tradisional seperti salah satunya Pasar Terapung Muara Kuin yang letaknya di Sungai Barito ataupun tukang sayur keliling, ketimbang pasar modern seperti minimarket, swalayan, dan lain-lain. Hal tersebut juga melatar belakangi kenapa masyarakat Kalimantan mudah untuk bersosialisasi terhadap masyarakat di sekitarnya.

Untuk akad jual-beli sendiri dilakukan dengan bahasa sehari-hari kami, yaitu Bahasa Banjar. Biasanya akad tersebut akan terucap setelah menyelesaikan transaksi. Dan biasanya si penjual akan berkata “jual” artinya dengan penuh hati berterimakasih telah membeli barang yang dijajakannya, yang mana perkataan tersebut akan dibalas oleh si pembeli dengan spontan dengan berkata “tukar” yang artinya turut berterimakasih pula bahwasannya si penjual telah memberikan yang terbaik untuk si pembeli. Untuk urutan siapa yang lebih dulu mengatakannya sama sekali tidak ada masalah.

Pembeli atau penjual jika telah menjadi kebiasaan mereka untuk membudayakan hal tersebut, bahkan akan saling bersamaan berkata demikian.
Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments